CEK Nama-nama Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum

4 Oktober 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi link online cek nama penerima BLT UMKM 2021 yang cair di bank BRI dan BNI /Kolase tangkap layar: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id/

PRIANGANTIMURNEWS  - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap ketiga sudah mulai cair.

Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Lima Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Sebelum Divaksin Covid-19

Namun kadang masih ragu apakah anda menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau tidak.

Untuk memastikan bisa melakukan pengecekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Senin 4 Oktober 2021

 Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Lima Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Sebelum Divaksin Covid-19

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang memberlakukan pandemi Covid-19, terutama dengan penerapannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkopukm syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, antara lain:

Baca Juga: Link Streaming Nonton Acara Indosiar Senin 4 Oktober 2021, Saksikan Acara Leslar Blak Blakan

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.


-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
-Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Cara Alami Hilangkan Bintik Hitam di Wajah Hanya Menggunakan Garam, Madu dan Lemon , Begini Caranya


Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:

Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

-Isi nomor KTP.
-Pilih “Cari”.
-Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Baca Juga: Tabel Liga Premier 2021-2022: Chelsea ke Puncak saat Liverpool dan Manchester City Bermain Imbang 2-2

Cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tercatat di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.

Bagipenerima BLT UMKM yag masih ragu, apakah menerima bantuan atau tidak, bisa cek rekening masing-masing.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler