UU Cipta Kerja Dianalogikan Dapat Bantu Transformasi Ekonomi, Begini Penjelasan Menko Airlangga

- 7 April 2021, 06:29 WIB
Menko Airlangga Hartanto
Menko Airlangga Hartanto /@airlanggahartato_official/

PRIANGANTIMURNEWS- Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat dianalogikan sebagai pembantu transformasi ekonomi Republik Indonesia pada 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, butuh dukungan Polri untuk dorong transformasi ekonomi.

“Industri 4.0, bansos 4.0, dan smart city akan menjadi penting. Inilah yang direncanakan, transformasi di bidang perekonomian yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran Polri,” kata Menko Airlangga pada acara Rakernis Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Selain Prestasi Akademik, 5 Hal Ini Jadi Penentu Diterima Kerja di Perusahaan Impianmu

Menurutnya, kedepan nantinya transformasi struktural akan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang berada dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Sebelum Presiden Jokowi memimpin, Indonesia berada di zona nyaman dengan komoditas tinggi, karenanya berhenti membangun infrastruktur baru. Periode Presiden Jokowi kini infrastruktur luar biasa," ujar Menko Arilangga.

Melalui UU Cipta Kerja, lanjut dia, dianalogikan dengan jalan tol di bidang perijinan sehingga percepatan investasi dapat terbentuk. Dikutip Priangantimurnews dari Antara pada Selasa, 7 April 2021.

Baca Juga: UPDATE: BPUM Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Segera Daftar ke link PENDAFTARAN_BPUM2021_KOTA_TASIKMALAYA

“Harapannya terjadi percepatan investasi dan kendaraannya pun kendaraan baru dari UU Cipta Kerja yaitu Sovereign Wealth Fund. Harapan Bapak Presiden, dengan Sovereign Wealth Fund bisa menarik investasi lebih cepat. Dana investor akan diparkir selama 5-10 tahun ke depan dan diharapkan turut membangun urban development, termasuk didalamnya untuk membangun ibu kota baru,” ungkap Menko Airlangga.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x