PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan sosial (Bansos) sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp200 ribu pe rbulan cair bulan ini cair.
Namun Banssos sembako tidak untuk semua orang. Yang bisa mendapatkan Bansos sembako BPNT hanya 6 golongan ini.
Sesuai dengan peraturan dari Kemensos, setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Untuk pencairan saat ini tiga bulan sekaligus yakni bulan Januari, Februari dan Maret. Jadi KPM menerima uang sebanyak Rp600 ribu.
Baca Juga: Jalan Depan RSUD Pandega Rusak, Bergelombang dan Berlubang Bisa Membahayakan Pengendara motor
Uang sebanyak Rp600 ribu tersebut akan ditermia KPM secara tunai. dibayarkan melakukan Kantor Pos terdekat. Uang tersebut emudian oleh KPM untuk dibelanjakan barang.
Terkait dengan penyaluran bansos sembako BPNT ini, tidak semua warga bisa menerimanya, karena penerimanya telah ditentukan.
Bansos ini hanya diberikan kepada 6 golongan ini. Agar lebih jelas bisa langsung cek daftar penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sesuai dengan mekanisme yang ada, Bansos sembako atau BPNT adalah program pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga masyarakat miskin.
Baca Juga: Jalan Depan RSUD Pandega Rusak, Bergelombang dan Berlubang Bisa Membahayakan Pengendara motor
Bansos sembako BPNT dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp200 ribu selama setahun, sehingga KPM total akan menerima Rp2,4 juta.