BANSOS SEMBAKO BPNT Rp2,4 Juta CAIR, Hanya untuk 6 Golongan Ini!, Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id.

- 1 Maret 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi: Pencairan Bansos sembako BPNT Rp200 Ribu  per bulan. KPM akan menerima Rp600 untuk pembayaran 3 bulan sekaligus
Ilustrasi: Pencairan Bansos sembako BPNT Rp200 Ribu per bulan. KPM akan menerima Rp600 untuk pembayaran 3 bulan sekaligus /


Nah pada yahun 2022 ini, Kementerian Sosial menyaluran Bansos Sembako atau BPNT kepada 18,8 juta KPM mulai bulan Januari sampai bulan Desember 2022.


Berikut ini enam golongan yang bisa mendapatkan Bansos Sembako Rp2,4 juta dari Kemensos:

Baca Juga: Prediksi Skor Fiorentina vs Juventus, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Coppa Italia 2021-22

 

1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)


2. Memiliki surat tanda kependudukan berupa KTP atau KK

3. Tergolong warga miskin atau tidak mampu

4. Bukan merupakan ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah