Pencairan Bansos Sembako BPNT di Kota Baru Kota Tasikmalaya Amburadul 

- 4 Maret 2022, 17:51 WIB
  Penyaluran Bansos sembako BPNT di Kelurahan Kotabaru  amburadul
 Penyaluran Bansos sembako BPNT di Kelurahan Kotabaru  amburadul /Edi Mulyana /PrianganTimurNews
 
 
PRIANGANTIMURNEWS - Bansos sembako BPNT di Kota Tasikmalaya mulai dicairkan. Termasuk Bansos sembako BPNG di Kalurahan Kota Barut kecamatan Cibeureum Kota Tasikalaya telah cair.
 
Hanhya sangay disayangkan dalam pencairan Bansos sembako BPNT tersebut, amburadul dan muncul persaoalan.
 
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Forum Mahasiswa Kotabaru Imamul Ahyar mengatakan, mulai munculnya permasalahan di Kelurahan Kotabaru berawal dari adanya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
 
 
"Penyaluran BPNT yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Februari 2022 di Kelurahan berbuntut masalah pro-kontra antar masyarakat."kata, Imamul kepada priangantimurnews-pikiran-rakyat.com Jumat 4 Maret 2022.
 
Imamul menyebut, terjadinya pro-kontra antar masyarakat, akibat adanya kebijakan teknis BPNT yang dianggap tidak jelasan (ambigu) dan terkesan ada ancaman.
 
"Yang terkesan ada ancaman itu, apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima BPNT tida di belikan terhadap sembako, akan di hapus dari data KPM."ujarnya.
 
Ancaman itu kini menjadi perbincangan masyarakat sekitar, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat.
 
 
Sementara menurut Peraturan Menteri Sosial RI No 20 TAHUN 2019, tentang penyaluran bantuan pangan non tunai pasal 11 huruf B tertera dengan jelas harus melakukan edukasi dan sosialisasi.
 
"Artinya sebelum dilakukan teknis penyaluran harus sosialisasi dan mengedukasi teknis dan aturan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tersebut kepada KPM."katanya. 
 
Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan agar tidak dapat terjadi kekeliruan atau kesalah pahaman diantara masyarakat sebagai KPM.
 
"Setelah sosialisasi dan edukasi dilakukan  baru salurkan kepada pihak KPM. Namun fakta di lapangan, malah, lurah menyalurkan dulu, akibatnya memanas dan hampir terjadi ricuh."ujarnya.
 
 
Setelah hampir ricuh pada penyaluran BPNT, kepada KPM  pihak Kelurahan Kotabaru hanya memanggil salah satu pihak warga setempat.
 
Pemanggilan itu, ini kita punya bukti panggilan dan percakapannya, hal itu kita katakan bukan lah suatu tindakan yang efektif.
 
Anehnya kami sempat mempertanyakan soal teknis dan aturan penyaluran bantuan sosial tersebut, lurah sendiri malah menjawab tidak tahu. 
 
"Jelas ini tidak wajar ketika seorang pimpinan atau orang nomor 1 di Kelurahan Kotabaru bernama Agus Ruhimat, S.Pd, menjawab tidak tahu. Bahkan ini bukan hanya sekali dua kali akan tetapi sudah sering terjadi."ujarnya.
 
 
Forum Mahasiswa menilai jawaban tidak tahu dari seorang lurah, sudah menjadi karakter yang melekat di Kelurahan Kotabaru. 
 
"Akan tetapi kita tidak tahu tentang hal ini apakah sudah ada tindakan langsung atau tidak ? dari pihak camat maupun pemerintah tingkat kota yang dapat menimbulkan efek lebih jera kepada lurah."ujarnya.
 
Disini timbul pertanyaan, atau kah lurah memang tida tau betul tugas dan fungsi sistem birokrasi di Kelurahan Kotabaru sendiri ?
 
"Saya meminta kepada pihak terkait untuk menindak lanjut persoalan dengan lurah, entah itu mau di pindah tugaskan atau bagai mana, itu silahkan ditindak."kata, Imamul.
 
 
Setelah kejadian ini, kami harap jangan sampai terulang kembali secara terus menerus, karena ini sudah sangat menjamur sekali. Kami pun sangat turut prihatin ketika memang melihat sistem yang semestinya berjalan dengan baik
 
Ini malah sebaliknya, yang ada bukan terciptanya lingkungan yang demokratis dan transparansi. Kalo seperti ini hukum rimba dan sistem klaster yang berjalan.
 
"Artinya, siapa yang kuat dia yang berkuasa dan yang tertindas semakin ditindas kemudian yang di atas semakin bebas."ujarnya.
 
Sementara itu diungkapkan Lurah Kotabaru Kecamatan Ciberem Kota Tasikmalaya, Agus Ruhimat mengatakan, soal adanya polmik penyaluran BPNT pihak kelurahan hanya mempasilitasi tempat.
 
 
"Ada pun soal  sosialisasi untuk penyaluran BPNT, teknisnya ada di pihak Kantor Pos, jadi pihak kelurahan hanya mempasilitasi tempat."kata, Agus.
 
Tambah, Agus, bicara soal KPM yang sudah mendapt BPNT secar tunai, teknisnya sudah jelas diatur dari Kemensos, termasuk belanjanya, kita tidak mengarahkan, terpenting sesuai petunjuk teknis.***
 
 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x