Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Cara Daftarnya Simak Link Berikut Ini

- 20 Juli 2022, 07:37 WIB
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta /tangkap layar laman prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah terus melanjutkan program Kartu Prakerja. Kini sudah masuk gelombang ke 37.

Kartu Prakerja gelombang 37 sudah mulai dibuka. Bagi masyarakat khusus yang para pencari kerja silahkan untuk segera mendaftar.

Bagi Anda yang baru lulus kuliah, tentu main bingung bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja. Jangan khawatir karena ini akan dibahas cara pendaftarannya.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Mencengangkan! Tiga Saksi Ini Terlibat, Kesaksian Dedi Jadi Penentu Tersangka!?

Namun sebelumbya akan kita bahas sekilas apa itu Kartu Prakerja yang banyak diminati masyarakat ini.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan keterampilan kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Program ini ditujukan bagi para pencari kerja, khususnya lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.

Baca Juga: PT LIB Ungkap Alasan Persib Selalu Bermain Malam, Akhmad Hadian Lukita: Kami Dapat Data Shahih

Namun seiring dengan berjalannya waktu dan dinamika perubahan ekonomi, program ini juga berlaku bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK, terutama yang terkena wabah.

Bagi anda jika lolos, pihak prakerja menyediakan program pengembangan keterampilan, seperti pelatihan di berbagai bidang.

Disamping itu, pemerintah juga menyediakan dana stimulus sebesar Rp 2.400.000 yang akan digunakan untuk mengikuti program pelatihan yang akan dijalani.

Dana akan dikirim ke rekening secara bertahap selama empat bulan. Setiap bulan adalah Rp. 600.000.

Baca Juga: Harapan Manajemen Persib Setelah Rilis Jersey dan Official Kit Baru, Teddy Tjahjono: Berikan Hasil Terbaik

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan insentif kartu Pra-kerja sebesar Rp. 150.000 jika Anda menyelesaikan 3 survei penilaian setelah menyelesaikan pelatihan.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran online Kartu Prakerja 2022 gelombang 37:

1. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Siapkan kartu keluarga. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK untuk penerima kartu Prakerja.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) asli dengan melampirkan fotokopi KTP asli.

4. Pendaftar Bukan Aparat pemerintah, pimpinan, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/panitia pengawas BUMN atau BUMD.

5. Calon peserta adalah pencari kerja atau telah diberhentikan dari pekerja/buruh.

6. Calon Pendaftar adalah pekerja ataupun buruh yang perlu ditingkatkan keterampilan kerjanya, seperti pendaftar yang sudah tidak bekerja atau dirumahkan karena PHK, termasuk pelaku dari usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: WhatsApp, Facebook Dan Instagram Lolos dari Ancaman di Blokir Kominfo. Netijen: Emangnya Berani??

Untuk langkah selanjutnya silahkan masuk ke situs www.prakerja.go.id untuk mengisi data diri Anda.

Setelah proses pendaftaran telah dilakukan, silahkan untuk mendaftar di gelombang yang tersedia pada laman www.prakerja.go.id.

Itulah cara daftar program kartu prakerja bagi warga negara Indonesia, jika lolos berhak mendapat stimulus sebesar Rp 2.400.000.***

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah