Hijrah dari Dunia Riba, Seorang Karyawan Finance di Tasikmalaya Banting Stir Jualan Mie Naga

- 29 Juli 2023, 09:09 WIB
 Indra Rieswandi memutuskan hijrah dari perusahaan Finance dan merintis usaha kuliner di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN.
Indra Rieswandi memutuskan hijrah dari perusahaan Finance dan merintis usaha kuliner di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN. /

Kedai 'Bakmi Naga' yang dirintis Indra Rieswandi seorang karyawan perusahaan Finance yang hijrah menjadi pedagang karena takut akan dosa riba akan terus konsisten berdiri.

Kedai 'Bakmi Naga' yang buka di Jalan RTA. Pramiraadiningrat No. 68  Kamulyan Manonjaya ini adalah bukti nyata seorang Indra yang berusaha hijrah dari jeratan dunia riba yang jelas haram dan dosa.

Hal ini sejalan dengan Firman Allah  dalam Surah Al-Baqarah ayat 276.

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa,” (Al-Baqarah: 276)

Indra Rieswandi sosok yang berani mengambil keputusan meninggalkan riba dan memperbanyak sedekah. Allah akan menjamin hamba-Nya dengan kelapangan jika hamba tersebut melepas sesuatu yang Dia larang. Salah satunya larangan Allah tersebut adalah riba. ***
.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah