Baca Juga: Miris! Akibat Konten TikTok, 52 Siswa di Bengkulu Kompak Lukai Diri Sendiri
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, kami berharap Pemerintah mempertimbangkan dampak," papar TikTok Indonesia.
"Dampak terhadap penghidupan Enam Juta Penjual Lokal dan hampir tujuh juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tanyanya.
TikTok Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari penjual yang ingin meminta kejelasan setelah aturan baru tersebut diumumkan.
Baca Juga: FBI Sebut TikTok Bahaya dapat Memecah Belah, Wray: TikTok adalah Masalah Keamanan Nasional
"Perlu kami tegaskan kembali bahwa Social Commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM," tegasnya
"Ini untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokan demi meningkatkan traffic ke toko Online mereka," sambungnya.
Selain itu juga, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 ini juga telah melarang penjualan barang impor yang memiliki harga di bawah 100 dolar Amerika Serikat.***