Perintah Terhadap Penayangan Drakor “Snowdrop” Dicabut

- 31 Desember 2021, 11:19 WIB
 Jung Hae In dan Ji-soo pemeran Snowdrop
Jung Hae In dan Ji-soo pemeran Snowdrop / Instagram @jtbcdrama/

PRIANGANTIMURNEWS - Drakor Snowdrop telah menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan sejak sinopsisnya diluncurkan sebelum syuting.

Setelah pemutaran perdana, perbedaan pendapat berlanjut dan sebuah petisi bahkan diluncurkan untuk menghentikan penayangan acara tersebut.

 
Namun, pada 29 Desember 2021, pengadilan menolak permintaan perintah untuk menghapus acara tersebut dari penayangan.
 
 
Dilansir  priangantimurnews.com dari Koreaboo, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa pertunjukan tersebut tidak akan menyesatkan pemirsa tentang sejarah negara tersebut.
 
Snowdrop sebelumnya mendapat kecaman keras karena khawatir akan membuat pemirsa memiliki kesalahpahaman tentang Badan Keamanan Nasional (NSA). 
 
Itu dituduh sangat meromantisasi NSA dan kelakuan buruk mereka. Pengadilan mengklaim bahwa bahkan jika itu didasarkan pada sudut pandang sejarah yang terdistorsi seperti yang diklaim oleh pengaduan, sulit untuk percaya bahwa pemirsa akan secara membabi buta menerimanya sebagai fakta.
 
 
Pengaduan itu diajukan oleh kelompok sipil atas nama masyarakat umum. Namun, pengadilan memutuskan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki hak untuk mencari perintah atas nama masyarakat umum.***
 
 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x