Resmi, Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

- 24 Mei 2022, 17:10 WIB
Resmi, Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Resmi, Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani /Instagram @viralsosmed/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani prihal pengakuan anak kini menemui titik terang.

Setelah melakukan proses panjang, Pengadilan Tinggi (PT) Banten akhirnya mengukapkan jika Rezky Aditya memanglah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom mengaku mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani dengan mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.

Baca Juga: Artis GI Ditangkap Diduga Konsumsi Narkoba

"Sehingga Pengadilan Tinggi Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding atau tergugat, hingga terbanding atau tergugat bisa membuktikan sebaliknya," kata Binsar Gultom.

Seperti yang diketahui, jika Wenny Ariani sempat muncul ke publik, dengan pengakuan yang mengejutkan, pada tahun 2021 kemarin.

Wenny mengaku telah memiliki anak hasil hubungan masa lalunya dengan Rezky Aditya.

Baca Juga: Istri Muda Berbuat Gila Demi Kuasai Harta dan Bayar Hutang Tega Bunuh Suami dan Anak Tirinya

Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Rahmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah