Soal Mediasi dengan Tersangka Pelanggaran UU ITE, Ini Jawaban Mengejutkan dari Dewi Perssik

- 1 Desember 2022, 17:29 WIB
Tersangka penghina akhirnya bertemu ibunda Dewi Perssik.
Tersangka penghina akhirnya bertemu ibunda Dewi Perssik. /YouTube Intens Investigasi/

PRIANGANTIMURNEWS - Penyanyi dangdut Dewi Perssik sambangi Polres Jakarta Selatan.

Kedatangan selebritis cantik ini untuk memenuhi undangan Polres Metro Jakarta Selatan terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkannya.

"Intinya saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir, sebagai warganegara yang baik, alhamdulillah proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka, alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," kata Dewi Perssik kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 November 2022.

Baca Juga: Drama The Glory Resmi Rilis Teaser Baru, Dibintangi Song Hye Kyo dan Lee Do Hyun, Catat Tanggal Tayangnya!

Selain itu kedatangannua kata Dewi sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.

Namun ketika disinggung mengenai mediasi, Dewi tidak menjawab dengan jelas, hanya mengatakan jika dia datang bersama sang ibunda untuk memenuhi undangan pihak kepolisian.

"Kuncinya ada di mami saya," kata Dewi.

Baca Juga: Kisah Pilu Sang Kiper Andries Noppert Jadi Korban Bullying Dan Teror!!

Sementara itu kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menegaskan hasil mediasi tergantung pada ibunda Dewi dan Dewi sendiri, jika setelah musyawarah ada mufakat, kedua pihak akan melakukan konfirmasi melalui konferensi pers.

"Kalau memang nanti ternyata ada pertemuan ada mufakat ya bisa sama-sama prescon (press conference) tapi kalo ga lanjut tergantung ibu dan mbak Depe di dalam hasil mediasinya," pungkas Sandy.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x