Polisi Tegas, Tolak Laporan Rozy Zay Hakiki Mantan Suami Norma Risma! Ternyata Ini Alasannya!

- 4 Januari 2023, 20:26 WIB
Rozy Zay Hakiki yang telah melaporkan Norma Risma ke Polisi di duga di tolak.
Rozy Zay Hakiki yang telah melaporkan Norma Risma ke Polisi di duga di tolak. /YouTube/Miftah's TV/



PRIANGANTIMURNEWS - Polda Banten menolak laporan dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang disampaikan Rozy Zay Hakiki.

Mantan suami Norma Risma gara-gara dugaan perselingkuhan dengan mertuanya viral di media sosial menyatakan laporan Rozy Zay Hakiki ditolak.

Lantaran bukti pengaduan yang dibawa nilai belum cukup dari hasil gelar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pelayanan laporan Polisi di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Banten.

Disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut ujar Shinto.

Baca Juga: 99 Persen Menuju Done Deal! Pelatih Persebaya Resmi Akui Alwi Slamat Masih Kapten Bajul Ijo!

Karena hal tersebut Shinto mengatakan polisi tidak menerbitkan laporan Polisi terhadap aduan yang disampaikan oleh Rozy Zay Hakiki.

Sementara itu, Polda Banten bakal tetap mengusut kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut secara profesional dan transparan.

Shinto juga mengatakan Polisi mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang sesuai se Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.

Sebelumnya Rozy Zay Hakiki mendatangi Polda Banten pada 21 Desember 2022 untuk melaporkan dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

Baca Juga: PANAS! Pemain Baru Persija Tantang Persib di GBLA!? Sampai Ungkap Begini!

Dalam media sosial viral dengan ibu mertuanya. Cerita itu dituturkan oleh perempuan bernama Norma Risma yang mengaku mantan istri Rozy Zay Hakiki.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x