Viral! Menang Lomba di Jepang Kena Pajak Rp 4 Juta, Zahratunnisa: Disuruh Nyanyi Kantor Bea Cukai

- 22 Maret 2023, 06:54 WIB
  Fatimah Zahratunnisa saat tampil di stasiun TV Jepang dengan spektakuler dan mendapatkan penghargaan mengharumkan nama indonesia pada tahun 2015.
Fatimah Zahratunnisa saat tampil di stasiun TV Jepang dengan spektakuler dan mendapatkan penghargaan mengharumkan nama indonesia pada tahun 2015. /Instagram @zahratunnisaf/

PRIANGANTIMURNEWS - Publik akhir-akhir ini tengah ramai pemberitaan mengenai pemenang lomba di Jepang yang dipungut pajak Rp 4 Juta hanya karena membawa hadiah piala.

Kejadian tersebut dialami oleh Fatimah Zahratunnisa, Warga Negara Indonesia (WNI) saat dirinya masih berstatus mahasiswa.

Padahal dirinya telah mengharumkan nama Indonesia dalam lomba menyanyi di stasiun TV Jepang tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Persib Tetap Semangat Hadapi Sisa Kompetisi, Dedi Kusnadar: Bulan Puasa Tak Ganggu Persiapan Hadapi Pertanding

Namun ketika dirinya pulang ke Indonesia dengan membawa hanya hadiah piala saja tanpa uang sepeserpun, pihak Bea Cukai malah meminta hadiah dikenai pajak barang masuk.

Lantas Zahratunnisa pun jelas tersinggung, karena dalam kompetisi tersebut dirinya sama sekali tidak mendapat uang hadiah dan malah dimintai pajak.

Curahan Zahratunnisa di akun twitternya @zahratunnisaf pada tanggal 18 Maret 2023 tersebut ramai dan mendapatkan banyak sorotan.

Baca Juga: Hujan pada Rabu Sore akan Mengguyur Wilayah Jakarta, Suhu Berkisar 24 hingga 36 Derajad

Serta dapat pula banyak dukungan dari netizen serta kecaman terhadap kantor Bea Cukai Indonesia tersebut, dan menyayangkan pungutan yang terjadi di lapangan.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat," ungkap Zahratunnisa.

"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," sindirnya.

Bahkan tak hanya diminta Rp4 Juta, untuk membuktikan bahwa hadiah tersebut benar-benar asli dan bukan rekayasa, dirinya diminta bernyanyi di kantor Bea Cukai.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H atau 2023, Download Gratis

"Gak terima dong. Akhirnya ngajuin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah," sindirnya.

"Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak a***rm" sambungnya.

Pada akhirnya mereka percaya bahwa memang Zahratunnisa memang menang lomba di Jepang, dan tidak ada bayaran muka uang sama sekali.

Namun, yang buat dirinya kesal sampai sekarang. Di akhir petugas Bea Cukai tersebut kembali bertanya, kesanggupan bayar pajak semampunya.

"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi 'kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?'" ungkap Zahratunnisa.

Baca Juga: Profil Akmal Alqifary Penghafal 30 Juz Al Qur'an yang Sejak Kecil Bercita-Cita Jadi Ulama!

"WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!” ungkapnya dengan kesal.

Setelah terlibat cekcok mulut yang sengit, pada akhirnya dirinya membawa pulang hadiah tersebut secara gratis.

"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat," ujarnya

"Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampe sekarang,' tambahnya.

Setelah viral kasus lawas Fatimah Zahratunnisa yang muncul saat ini, beberapa akun dengan kasus serupa pun mengeluhkan hal yang sama pada kantor Bea Cukai.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Mendadak Tes Urine, Buntut dari 4 ASN yang Terjerat Narkoba

Seperti yang dialami oleh akun @novarowisnu dan @shallhar dalam cuitan twitternya.

Dalam kasus akun @novarowisnu, dirinya menyampaikan bahwa dikirim artwork dari Amerika Serikat, namun begitu sampai di Indonesia malah dikenai pajak PPN.

"Dikirimin artwork dari US secara GRATIS tapi sampe sini di minta bea masuk & PPN. Nentuinnya gimana coba kalo harga barang 0 alias gratis," ujar Nova.

"Ga ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih aja sama artist-nya," lanjutnya.

Sementara akun @shallhar justru tas yang terkena pajak, dan menanyakan dirinya membayar pajak sebagai apa.

"TAS GUE DONG DIPAJEKIN DI SOETTA PADAHAL PASPOR GW PASPOR SWISS DAN GW TINGGAL DI SWISS, trus gw bayar pajak sebagai apa paaaaaaak," ungkapnya dengan sinis.

"Gw diselametin atasannya yg cewe gara-gara bapak-bapak yg malak gw tanya kenti laki gw gedhe ga pas tau dia bule," sambungnya.

"Ibunya langsung minta gw beresin koper sembari nasehatin soal pajak yg sampe skrg GW GA NGARTI DASARNYA APA SEBAGE WNA GW MUSTI BAYAR PAJAK BAWA2 TAS HERMES SLAMA 3 MINGGU DI INDO," lanjutnya.

Ketiga kejadian tersebut lantas membuat pihak bea cukai menjawab protesnya, melewati akun twitternya @beacukaiRI.

Baca Juga: Bisa Mencegah Penyakit Jantung, Berikut Manfaat Lain Dari Mengkonsumsi Buah Pir Bagi Kesehatan

"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," ungkap kantor bea cukai

"Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift," lanjutnya.

"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan," tambahnya.

"Kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," akhirinya.

Kejadian akhir-akhir ini mengenai pajak di Indonesia, tampaknya telah mencoreng nama baik instansi bea cukai dan perpajakan di Indonesia***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x