PRIANGANTIMURNEWS- Kemenparekraf rencananya akan menaikkan pajak hiburan sebanyak 75 persen.
Kenaikan itu tentu langsung mendapat protes dari pada pelalu usaha hiburan. Di antaranya diprotes oleh penyanyinya Dangdut sekaligus pengusaha hiburan Inul Daratista.
Keluhan dan kritik Inul Daratista terkait rencana pemerintah melalui Menparekraf menaikkan pajak hiburan diangka 40 sampai 75 persen langsung direspon langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno.
Baca Juga: Bejat, Seorang Kakek di Depok Cabuli Bocah Umur 6 Tahun Dibekuk Polisi
Mantan Cawapres 2019 ini mengatakan, para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 poersen masih dalam proses judicial review.
“Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandiaga Uno melalui akun instagram pribadinya yang telah terverifikasi, Minggu 14 Januari 2024.
“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” lanjutnya.
Baca Juga: Berita Duka, Ibunda Maxime Bouttier Meninggal Dunia Hari Ini
Sandiaga Uno berjanji seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha juga lapangan kerja.
Sandiaga Uno mengaku terbuka untuk saran dan kritik setajam apapun asalkan sesuai fakta serta data demi memajukan industri ekonomi kreatif. Ia pun berterima kasih atas suara lantang Inul Daratista bersama para pengusaha rumah karaoke.