Bejat, Seorang Kakek di Depok Cabuli Bocah Umur 6 Tahun Dibekuk Polisi

- 15 Januari 2024, 17:18 WIB
  Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi./PMJ News
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi./PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS -Seorang kakek pria berinisial M (61), ditangkap polisi karena mencabuli bocah berusia enam tahun di sebuah halaman tempat ibadah di Gandul, Cinere, Kota Depok.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan korban berinisial berinisial NA (6). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 1 Januari 2024.

"Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok," ujar Made Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: Berita Duka, Ibunda Maxime Bouttier Meninggal Dunia Hari Ini

Lebih lanjut Made menjelaskan, saat ini kasus dugaan pencabulan anak tersebut masih dalam proses penyidikan. "Sudah dalam proses penyidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial M (61) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di halaman sebuah tempat ibadah kawasan Kota Depok.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Baca Juga: 100 Hari Perang Gaza: Israel Abaikan Keputusan Mahkamah Internasional, Berdalih Pertahanan Diri

"Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati dikutip pada Sabtu (13/1/2024).***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x