Ribuan Duda dan Janda Baru Lahir di Ciamis, Arif Mukhsinin: Ada 600 Kasus Perceraian Tiap Bulan

16 Juli 2023, 06:14 WIB
Ilustrasi cerai. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Warga Ciamis tampaknya tengah dimabuk oleh fenomena perceraian yang tinggi dan meningkat dari setiap tahunnya. 

Fenomena tersebut mencengangkan media massa, warganet termasuk pasutri muda baru Ciamis lantaran kasus perceraian di wilayah tersebut sangatlah tinggi.

Kasus tersebut tampaknya benar-benar membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ciamis kewalahan dengan kasus pengajuan perceraian.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Meylisa Zaara, Selebgram yang Menggugat Cerai Suaminya Karena KDRT dan LGBT

Ketua PA Kabupaten Ciamis Arif Mukhsinin menyampaikan terdapat 600 kasus perceraian, dan angka itu konstan di Ciamis sejak awal tahun 2023.

Kasus perceraian tersebut berada di kisaran rata-rata pasutri berumur 25 sampai 40 tahun. Itu adalah umur pernikahan muda atau menengah.

"Bila dirata-ratakan setiap bulannya tidak kurang dari 600 pasutri berusia antara 25 hingga 40 tahun mengajukan perceraian,” ungkap Arif.

Baca Juga: Digugat Cerai Oleh Desta Mahendra, Simak Ini Profil dan Biodata Natasha Rizky: Umur, Karier hingga Instagram

Jika angka tersebut di rincikan, makan dari 600 kasus perceraian tersebut telah melahirkan 1200 duda dan janda Baru tiap bulannya di Kabupaten  Ciamis.

Di satu sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan bahwa angka pernikahan di Kabupaten Ciamis juga tinggi, termasuk pernikahan muda.

Jika dibandingkan dengan data awal hingga akhir tahun 2022, perceraian saat itu berada berada di angka 4000 pasutri. Itu berarti ada 8000 duda dan janda baru lahir di tahun lalu.

Sementara tahun ini, dari penjumlahan angka rata-rata tiap bulan hingga Juli 2023 saja sudah mencapai 4200 kasus perceraian pasutri dengan total 8400 duda dan janda baru lahir. 

Baca Juga: Banjir Pujian! Inilah Profil dan Biodata Lengkap Natasha Rizky yang Digugat Cerai Desta Mahendra

Ini berarti jumlah duda dan janda yang lahir tahun 2023 jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Padahal masih posisi waktu masih berada di pertengahan tahun.

Fenomena tersebut dapat bertambah menjadi dua kali lipat dari tahun sebelumnya jika angka perceraian tersebut konstan berada di angka 600 perceraian.

Arif menyampaikan, fenomena meningkatnya kasus perceraian pasutri di Kabupaten Ciamis dipengaruhi oleh faktor perselingkuhan yang dipermudah oleh teknologi bernama Handphone (HP).

“Penyebab tingginya angka perselingkuhan ini karena dimudahkan oleh sarana komunikasi yang semakin canggih, yaitu handphone,” tegasnya.

Banyak yang melaporkan pasangan mereka terpergok selingkuh dari chatan media komunikasi HP. 

Sehingga janji suci yang telah dibangun dalam pelaminan seketika retak, karena penyalahgunaan alat komunikasi yang mereka jadikan kesempatan untuk mencari sensasi baru.

“Ternyata pemicunya adalah penyalahgunaan handphone. Banyak pasangan muda yang terjebak berselancar di dunia maya atau media sosial, sehingga terjadi perselingkuhan,” akhirinya.

Fenomena tersebut malah semakin menguatkan nama Ciamis sebagai 'Kota Pensiunan'. Kata pensiunan tersebut adalah sebuah konotasi.

Bukan pensiunan yang digambarkan masa jabatan pekerjaan yang habis. Namun, pensiunan pernikahan yang mendefinisikan banyaknya momen pernikahan berakhir dalam perceraian di Kabupaten Ciamis.

Berita ini sebelumnya tayang di portal mitra kabarciamis.pikiran-rakyat.com dengan judul: "Kasus Perceraian Capai 4 Ribuan Diduga Akibat Penyalahgunaan Handphone   .***

 



Editor: Muh Romli

Sumber: kabarciamis.com

Tags

Terkini

Terpopuler