Atta Halilintar dan Aurel Gelar Akad Nikah di Masjid Istiqlal, Pemkot Jakpus Tunggu Pencatatan KUA

- 23 Maret 2021, 11:33 WIB
Ilustrasi saat Atta Halilintas dan Aurel Hermansyah melakukan tunangan belum lama ini
Ilustrasi saat Atta Halilintas dan Aurel Hermansyah melakukan tunangan belum lama ini /Instagram @aurelie.hermansyah/

PRIANGANTIMURNEWS - Pasangan selebritis Atta Halilintas dan Aurel Hermansyah akan menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal Jakarta.

Akad nikah Atta dan Aurel rencakan akan diggelar awal April 2021 mendatang. Kini Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih menunggu izin dan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Dikutip priangantimurnews.com dari Antara, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan izin diberikan ketika proses pernikahan sudah dicatatkan dalam KUA. Mengingat akad nikah akan digelar di Masjid Istiqlal, pencatatan nikah dilakukan di KUA Kecamatan Sawah Besar.

Baca Juga: Gagal di SNMPTN 2021, Langsung Ikuti SBMPTN, Ini Lima Jurusan Sepi Peminat 

"Izin itu pada saat prosesi perkawinannya, misalnya dicatatkan (di KUA) berarti mendapatkan izin dengan ketentuan 30 orang dalam satu kawasan," kata Dhany saat dihubungi di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021

Dhany menjelaskan, Pemkot Jakarta Pusat berwenang menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Namun demikian, pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti pelaksanaan akad nikah, beserta kuota undangan, yakni KUA.

"Saat mereka mencatatkan perkawinannya, rencana jadwal perkawinan, baru tugas kita nanti penegakan terkait masalah protokol COVID-nya. Yang berhak melanjutkan atau tidak dari KUA," kata dia.

 Sementara itu, salah satu staf KUA Kecamatan Sawah Besar, Dayah menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak Aurel dan Atta Halilintar, belum mendatangi maupun menyerahkan berkas-berkas syarat pernikahan ke KUA Kecamatan Sawah Besar.

Baca Juga: Mata Uang Lira Anjlok, Presiden Turki Tiga Kali Memecat Gubernur Bank Sentral Dalam Setahun

"Katanya memang di Istiqlal, tetapi sampai saat ini tidak ada sama sekali. Kalau memang nikahnya di Masjid Istiqlal, ya memang harus di sini pencatatannya," kata Dayah saat ditemui Antara.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x