Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Menerima Pesan dari Kominfo India soal Virus Varian Baru yang ditemukan di Kudus
(2) Termasuk Tindak Pidana perkosaan dan dipidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perbuatan:
a.persetubuhan dengan seseorang dengan persetujuannya, karena orang tersebut percaya bahwa orang itu merupakan suami/istrinya yang sah;
b.persetubuhan dengan Anak; atau
c.persetubuhan dengan seseorang, padahal diketahui bahwa orang lain tersebut dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.***