Menlu Retno Marsudi: Pendudukan dan Agresi Israel Merupakan Pelanggaran Hukum Internasional

- 21 Mei 2021, 13:36 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi /antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pendudukan dan agresi Israel merupakan pelanggaran Hukum Internasional.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan debat khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Kamis, 20 Mei 2021 waktu setempat.

"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung, tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan pelanggaran hukum internasional yang memerlukan respons bersama dari semua negara," tutur Retno seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: 5 Tahanan BNNP Sumut Melarikan Diri Petugas BNN Sedang Mengejar

Retno menyampaikan bahwa semua negara harus menghentikan upaya sistematis Israel yang dilakukan selama ini.

"Hal mendasar saya sampaikan semua negara harus menghentikan upaya sistematis Israel yang dilakukan selama ini," kata Retno.

Menurutnya, jika permukiman ilegal terus dilakukan Israel, pengusiran warga Palestina di Yerusalem terus berlanjut maka isu Yerusalem yang seharusnya dapat dirundingkan menjadi tidak bisa dibicarakan lantaran de facto telah dikuasai Israel.

"Karena semuanya dikuasai oleh Israel. Kita tidak dapat membiarkan bangsa Palestina kehilangan pilihan dan menerima ketidakadilan sepanjang hidup," ucapnya.

Baca Juga: Delapan Cara Agar Hidup Lebih Optimistis

Retno Marsudi juga menyerukan penghentian kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x