Yuk Vaksinasi, Berikut Daftar 33 Rumah Sakit untuk Vaksinasi Tanpa Domisili

- 1 Juli 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi dokter tengah memberikan vaksinasi terhadap warga.
Ilustrasi dokter tengah memberikan vaksinasi terhadap warga. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Program vaksinasi merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menghapus syarat KTP domisili bagi para peserta atau penerima vaksinasi Covid-19.

Sehingga, para peserta vaksinasi dapat melaksanakan program tersebut dimanapun, asal membawa surat keterangan tinggal atau bekerja dari perusahaan.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi dan tidak membuat masyarakat kesulitan harus pergi ke tempat domisili dalam situasi pandemi saat ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 1 Juli 2021: Ini Rahasia Percintaan Keuangan Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Program vaksinasi dapat dilaksanakan di klinik, puskesmas, rumah sakit yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan sebagai pelayanan pemberian vaksinasi.

Lantas, rumah sakit mana saja yang diizinkan sebagai tempat vaksinasi tanpa domisili?

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut daftar 33 rumah sakit untuk vaksinasi tanpa domisili, yaitu:

1. Pulau Sumatera

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x