PRIANGANTIMURNEWS- Media sosial yang kita pakai layaknya digunakan sebaik mungkin dan sebijak mungkin.
Karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa media sosial selain digunakan untuk share momen kebahagiaan juga dapat dijadikan media untuk tindak kejahatan.
Keteledoran kita membagikan foto atau dokumen penting di media sosial bisa membahayakan diri sendiri. Karena hal tersebut dapat berpotensi kerentanan pencurian data dan tidak kejahatan.
Baca Juga: Robert Alberts Yakin Duo Brasil Akan Semakin Padu Melebihi Striker PERSIB Sebelumnya
Dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Kominfo RI yang disampaikan lewat media sosial Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini 7 hal yang tidak boleh sembarangan di share di media sosial.
1. Tiket perjalanan atau boarding pass.
Dalam tiket perjalanan atau boarding pass akan tertera semua data diri dan detail pemesanan yang ada dalam satu barcode.
Baca Juga: Mohammed Rashid Berikan Penilaian Kepada Dua Striker Anyar PERSIB Asal Brasil
2. KTP atau SIM.