Pada tahun sebelumnya, Imas menyampaikan Dinsos dan Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan pembinaan serta pemulangan kepada gelandangan dan pengamen.
"Mereka yang terjaring langsung kita beri pembinaan dan langsung kita pulangkan walaupun alamatnya berada di luar daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Bersama Awkarin dan Cici Konten, Shopee Hadirkan Shopee Affiliate Meet-Up Spesial Ramadan
"Bahkan selain gepeng dan pengamen, pembinaan termasuk pemulangan oleh Dinas sosial tersebut juga berlaku untuk WTS dan orang terlantar di Kota Tasikmalaya," tambahnya
"Namun, untuk tahun ini kami belum melakukan karena salah satunya belum adanya anggaran," ujarnya.
Tak nyaman dengan perkerjaan barunya
Dalam data yang terlampir, mereka diketahui malas untuk bekerja serta terbiasa untuk mengemis di jalanan.
Beberapa diantara mereka sebenarnya telah diberikan pekerjaan, namun kembali mengemis dengan alasan tidak nyaman dengan pekerjaan baru tersebut.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Getaran Banjir terjadi di Gunung Semeru Lumajang
Dari salah satu pengemis yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan pendapatan mereka bisa mencapai Rp 5.000.000 dari hasil mengemis.