“Sesampainya di Ciawitali pelaku AM mengkonsumi minum-minuman keras bersama 3 teman lainnya, selanjutnya pelaku AM membawa korban ke salah satu rumah kontrakan di Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi,” jelasnya.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Dua Mayat: Korban Tenggelam di Pemandian Alam Lau Penda, Sumatera Utara
Ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dalam kontrakan lalu meminta perlindungan kepada warga. Akhirnya, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirwangi.
“Hasil keterangan sementara perbuatannya itu 2 kali, kita masih periksa,” tambahnya.
Selain berhasil meringkus pelaku, anggota Polsek Pasirwangi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah surpet warna biru, 1 buah selimut warna corak kuning merah bergambar dora. Setelah interogasi dan pemeriksaan, kini pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. ***