PRIANGANTIMURNEWS- Seorang pria berinisial WA (18) ditangkap Polsek Tambora Jakarta Barat.
Penangkapan dilakuka karena pemuda melakukan tindakan perkosaan kepada anak perempuan berusia 13 tahun di jembatan Besi Tambira, Jakarta Barat 8 September 2023 pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan telah menangkap seorang pria berinisial WA (18) karena memperkosa seorang anak di bawah umur.
Baca Juga: Perkosa Gadis WNA Brazil, Pengemudi Ojek Online Diburu Polisi
"Tindak pidana terhadap anak ini dilakukan pada Jumat (8/9) pada pukul 23.00 WIB di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama Rabu 28 September 2023.
Putra menyebut pelaku memperkosa korban saat TKP sepi. Saat itu, kata Putra, korban tidak berteriak minta tolong karena diancam pelaku.
Korban, lanjut Putra, juga tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya karena takut.
Baca Juga: Biadab! Kronologi 6 Pemuda Perkosa Gadis di Bawah Umur di Brebes, Satreskrim Brebes Ungkap Hal Ini
"Peristiwa ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar korban sedang menceritakan ke teman-temannya bahwa dia sudah disetubuhi pelaku," ucap Putra.
Saat ditanya oleh ibunya, imbuh Putra, baru korban menceritakan kejadian tersebut dan orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tambora.