Jaksa Manhattan Sebut Trump Ciptakan Ekspektasi Palsu Tentang Penangkapan Dirinya

24 Maret 2023, 09:00 WIB
Mantan Presiden Donald Trump membuat ekspektasi palsu atau berita palsu bahwa dirinya akan segera ditangkap /Anadolu/

PRIANGANTIMURNEWS - Jaksa Manhattan mengatakan Donald Trump ciptakan ekspektasi palsu dan sesatkan harapan pembencinya yang mengharapkan mantan presiden itu ditangkap.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Manhattan pada Kamis, 23 Maret 2023 dimana trup memberi kabar palsu dirinya akan ditangkap pada Minggu mendatang.

Hal itu mendorong sesama Republika di Kongres untuk mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung atas pembayaran uang rahasianya kepada bintang porno Stormy Daniels.

Baca Juga: Menolak Aturan Adat Nyepi di Bali, Dua WNA asal Polandia Ditangkap Polisi, Sempat Adu Mulut dengan Pecalang

Pada hari Sabtu, 18 Maret 2023. Mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu mengatakan dirinya akan ditangkap hari Selasa dalam penyelidikan kantor Kejaksaan Distrik, Manhattan.

Kemudian pada hari Senin, 20 Maret 2023. Tiga ketua komite Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS melancarkan serangan terhadap Jaksa Wilayah Alvin Bragg.

Dimana Alvin dari pihak Partai Demokrat, dan menuduhnya menyalahgunakan otoritas kejaksaan dan meminta komunikasi, dokumen, dan kesaksian darinya.

Baca Juga: Penuh Haru! Tya Si Pemulung Cantik Akan Kumpul Kembali Dengan Keluarga Kecilnya!? Benarkah? Cek Faktanya

Sementara pada hari Rabu, 22 Maret 2023 sidang dewan juri dalam kasus Stormy Daniels belum mengeluarkan dakwaan.

Berlanjut pada hari Kamis, kantor Bragg mengirimkan surat kepada ketua komite yang dilihat oleh kantor berita Reuters.

"Hanya datang setelah Donald Trump membuat harapan palsu bahwa dia akan ditangkap keesokan harinya dan pengacaranya dilaporkan mendesak Anda untuk campur tangan," tulis isi pesan tersebut.

Baca Juga: Tiga Orang Diamankan karena Pakai Narkoba, Salah satunya Anggota Polisi

Dalam surat tersebut dengan jelas menegaskan bahwa kantor Bragg sedang tengah menyelidiki tuduhan Trump.

"Menyelidiki tuduhan bahwa Donald Trump terlibat dalam pelanggaran hukum pidana Negara Bagian New York," lanjut tulisan tersebut.

Apabila benar-benar didakwa, Trump akan menjadi presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

Dirinya menjabat sebagai presiden dari 2017-2021 dan telah melakukan kampanye ketiga untuk Gedung Putih sambil menghadapi masalah hukum di beberapa bidang.

Baca Juga: Elkan Baggott Tak Sabar Ingin Bermain Bersama Jordi Amat dalam Match Day Indonesia vs Burundi

Trump juga menghadapi penyelidikan federal yang berasal dari penanganannya terhadap dokumen pemerintah setelah meninggalkan Gedung Putih.

Diduga ada upaya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020 sebagaimana yang dilakukan penyidikan dan dilaporkan oleh negara bagian Georgia.

Trump mengatakan dia akan terus berkampanye untuk presiden jika dituduh melakukan kejahatan.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Reutres

Tags

Terkini

Terpopuler