PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Sabbiq terjerat kasus korupsi sebesar 1 jutaan Ringgit atau setara Rp.3,4 miliar.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Syed Sabbiq didakwa menyalahgunakan dana dari Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).
Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) merupakan parti yang berada di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.
Syed Sabbiq dikenal juga sebagai sebagai menteri termuda di pemerintah Malaysia, karena saat menjabat menajdi menpora, Syed masih berusia 28 tahun.
Baca Juga: Doa Sapu Jagat untuk Memohon Kebaikan Dunia dan Akhirat
Dalam kasus korupsi yang menjeratnya, Syed Sabbiq muncul di pengadilan di Kuala Lumpur dengan dua tuduhan kriminal, yaitu kepercayaan dan penyalahgunaan RM120.000 dana pemilihan partai pada tahun 2018 lalu.
Dilansir priangantimurnews.com dari Straits Times, bahwa Syed Sabbiq telah menyalahgunakan dana saat dirinya menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga Malaysia.
Menurut dakwaan di Sidang depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga telah menarik dana partai tanpa persetujuan pengurus pusat pada Maret 2020 lalu, yaitu berupa cek yang nantinya bisa dicairkan melalui bank.
Namun, ternyata pihak terduga, yaitu Syeq Saddiq mengaku tidak bersalah dan mengklaim persidangan untuk kedua atas tuduhan tersebut.