Elon Musk Digugat 3.800 Triliun, Diduga Melakukan Pemerasan dengan Gembar Gembor Dogecoin

- 18 Juni 2022, 11:19 WIB
 Elon Musk yang di gugat 3.800 Triliun./Instagram/@elonmusklife
 Elon Musk yang di gugat 3.800 Triliun./Instagram/@elonmusklife /

PRIANGANTIMURNEWS - Elon Musk digugat sebesar 258 Milyar Dollar atau setara dengan 3.800 Triliun Rupiah pada Kamis tanggal 16 Juni 2022 oleh seorang investor dogecoin.

Ia menuduh Elon Musk menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency melansir dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan Federal Manhattan.

Penggugat bernama Keith Johnson menuduh Elon Musk pemilik CEO Tesla dan SpaceX melakukan pemerasan karena menggembar-gemborkan dogecoin dan menaikkan harganya.

Baca Juga: Elon Musk Digugat Investor Dogecoin US$ 258 miliar

Untuk kemudian membiarkan harganya jatuh terdakwa menyadari sejak 2019 dogecoin tidak memiliki nilai tapi ia mempromosikan dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya demikian bunyi pengaduan tersebut.

Elon Musk menggunakan dirinya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi skema piramida dogecoin untuk keuntungan exposure dan hiburan.


Keluhan tersebut juga mendapat komentar dari Warren Buffett dan Bill Gates yang mempertanyakan nilai cryptocurrency.

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batal Membeli Twitter

Namun CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk belum menanggapi tuduhan tersebut pengacara Johnson selaku penggugat tidak mengomentari bukti spesifik yang dimiliki yang membuktikan dogecoin tidak berharga dan para terdakwa menjalankan skema piramida.

Jhonson menuntut ganti rugi senilai 86 Milyar Dollar mewakili penurunan nilai pasar dogecoin sejak Mei tahun 2021 dan menginginkannya tiga kali lipat dia juga ingin Elon Musk dan perusahaannya diblokir untuk tidak mempromosikan dogecoin.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Tjandra Teja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x