New Zealand Jadi Negara Pertama yang Melarang Rokok, Pelanggar Didenda 1, 5 Milyar Rupiah

- 15 Desember 2022, 21:05 WIB
New Zealand menjadi negara pertama yang melarang peredaran rokok. New Zealand melarang penjualan rokok kepada warga kelahiran 2009 dan seterusnya./Tangkapan layar Youtube The Sun
New Zealand menjadi negara pertama yang melarang peredaran rokok. New Zealand melarang penjualan rokok kepada warga kelahiran 2009 dan seterusnya./Tangkapan layar Youtube The Sun /

PRIANGANTIMURNEWS –  Rokok menjadi bahaya kesehatan yang telah mengintai masyarakat, khususnya perokok itu sendiri.

Namun, tingginya minat masyarakat dalam rokok membuat beberapa negara tidak bisa melarang rokok, termasuk Indonesia.

Beberapa negara mencatat, hanya mengemudikan perokok. Seperti Jepang dan Singapura, yang akan memberi denda kepada orang yang merokok di ruang publik.

Baca Juga: Cek Fakta: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin Dikabarkan Wafat, Ini Penjelasannya

Atau Australia yang menutup peredaran rokok di minimarket dan membuat harga rokok melambung tinggi.

Namun berbeda dengan Selandia Baru. Selandia Baru tak segan melarang warganya untuk merokok.

Hal tersebut disampaikan oleh Parlemen Selandia Baru baru-baru ini, dan menjadikan Selandia Baru sebagai negara pertama yang melarang peredaran rokok.

Baca Juga: Sambung Kalimat Syahadat dengan Umpatan, TikToker Emil Mario Akhirnya Minta Maaf

Mereka mengesahkan sebuah undang-undang yang melarang penjualan rokok kepada warga kelahiran 2009 hingga seterusnya pada Selasa, 13 Desember kemarin.

Pemerintah Selandia Baru menerapkan aturan ini upaya menjunjung rencana pemerintah menjadikan Selandia Baru sebagai negara 'bebas rokok' 2025 mendatang.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x