PRIANGANTIMURNEWS- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia, baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok untuk mengurangi permintaan terhadap produk tersebut.
Kenaikan tarif cukai ini diperkirakan akan menyebabkan harga rokok menjadi lebih mahal, sehingga diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang merokok.
Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Senin, 12 Desember 2022 Sri Mulyani mengatakan rokok menjadi salah satu komponen terbesar dalam pengeluaran rumah tangga.
Dengan demikian masyarakat kerap mengenyampingkan kebutuhan lain, seperti makanan bergizi demi membeli rokok.
Dia menilai kenaikan tarif cukai rokok penting untuk menekan prevalensi atau tingkat konsumsi rokok.
"Dengan adanya cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi, maka penerapan cukai diharapkan meningkatkan harga yang kemudian mengurangi prevalensi merokok," ucapnya.
Kebijakan yang didukung oleh pemerintah ini berdasarkan keresahan yang terjadi akibat tingginya konsumsi rokok yang memberikan dampak negatif bagi rumah tangga.