Sementara Kantor berita Turki, Anadolu memberitakan bahwa pemimpin Partai Stream Kurs yang merupakan partai garis keras itu mendapatkan izin dan perlindungan dari polisi setempat dalam aksinya membakar kitab suci Al-Qur'an.
Serta pemerintah Swedia membiarkan serta mengizinkan aksi tersebut sebagai kebebasan berpendapat dan berekspresi di negara tersebut.
Baca Juga: Jadwal Sholat Pangandaran Senin 23 Januari 2023, Ini Setelah Wudhu dan Makan
Sehingga kejadian tersebut berdampak pada peningkatan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.
Aksi demonstrasi sayap kanan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan dengan membakar Al-Qur’an ini, mendapat respon kecaman keras dari berbagai negara muslim dan tokoh-tokoh Islam di berbagai belahan dunia.
Terlebih aksi ini bukan yang pertama kalinya, namun kesekian kalinya.
Membuat negara mayoritas muslim geram karena selalu menyasar kepada kerukunan beragama, dan dapat menimbulkan Islamophobia di kalangan masyarakat Swedia sendiri.
Baca Juga: Jadwal Sholat Garut, Senin 23 Januari 2023 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan
Di Indonesia Sendiri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam aksi tersebut sebagai bentuk penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Serta menegaskan seharusnya kebebasan berpendapat dilakukan secara bertanggung jawab.