Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, Potensi Islamophobia sampai Tertundanya Pengesahan Anggota NATO

- 23 Januari 2023, 07:30 WIB
 Aksi unjuk rasa terhadap Islamophobia/Pixabay
Aksi unjuk rasa terhadap Islamophobia/Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Seluruh dunia termasuk negara mayoritas dan berbagai tokoh muslim mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan pemimpin partai politik Denmark Rasmus Paludan.

Aksi yang dilakukan pada Sabtu, 21 Januari 2023 sebagai bentuk protes terhadap Islam terutama negara Turki, yang dikatakan Presiden Tayyip Erdogan hendak mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Pembakaran Al-Qur'an tersebut terjadi ketika demonstrasi anti-Turki dalam upaya Swedia untuk bergabung ke dalam NATO, terjadi di Stockholm.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Perayaan Imlek di California, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka Terkena Tembakan Massal

Demonstrasinya sendiri bertujuan menentang permintaan Turki yang menyuarakan agar Swedia melakukan tindakan tegas untuk melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang merupakan kelompok teror yang Turki anggap.

Tahun lalu, Swedia dan Finlandia mengajukan diri agar dapat bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Akan tetapi, Turki keberatan serta menuduh negara tersebut membiarkan juga mendukung kelompok teror tersebut termasuk salah satunya adalah PKK dan FETO (organisasi teroris Fethullah).

Baca Juga: Indrigiana Istri Ustadz Riza Lahirkan Anak Kembar, Setelah 8 Tahun, Allah Kabulkan Hajatnya Tahun Ini

Meski demikian, Tobias Billstrom, Menteri Luar Negeri Swedia menyampaikan walau kebebasan berpendapat di Swedia sangat luas namun bukan berarti pemerintahannya dan dirinya mendukung pendapat yang dilontarkan demonstran.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," cuitannya di Twitter.

Sementara Kantor berita Turki, Anadolu memberitakan bahwa pemimpin Partai Stream Kurs yang merupakan partai garis keras itu mendapatkan izin dan perlindungan dari polisi setempat dalam aksinya membakar kitab suci Al-Qur'an.

Serta pemerintah Swedia membiarkan serta mengizinkan aksi tersebut sebagai kebebasan berpendapat dan berekspresi di negara tersebut.

Baca Juga: Jadwal Sholat Pangandaran Senin 23 Januari 2023, Ini Setelah Wudhu dan Makan

Sehingga kejadian tersebut berdampak pada peningkatan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Aksi demonstrasi sayap kanan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan dengan membakar Al-Qur’an ini, mendapat respon kecaman keras dari berbagai negara muslim dan tokoh-tokoh Islam di berbagai belahan dunia.

Terlebih aksi ini bukan yang pertama kalinya, namun kesekian kalinya.

Membuat negara mayoritas muslim geram karena selalu menyasar kepada kerukunan beragama, dan dapat menimbulkan Islamophobia di kalangan masyarakat Swedia sendiri.

Baca Juga: Jadwal Sholat Garut, Senin 23 Januari 2023 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Di Indonesia Sendiri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam aksi tersebut sebagai bentuk penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Serta menegaskan seharusnya kebebasan berpendapat dilakukan secara bertanggung jawab.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” melalui akun resminya di Twitter, 22 Januari 2023.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x