Aykhan menyampaikan bahwa Armenia telah bertindak melanggar hukum internasional dan empat resolusi Dewan Keamanan PBB dengan menduduki tanah Azerbaijan hampir 30 tahun.
“Mereka mengusir secara paksa sekitar 1 juta warga Azerbaijan dari tanah air mereka dan melakukan genosida," ujarnya.
Baca Juga: UPDATE: Kebakaran Pasar Cikurubuk Hanguskan Enam Kios, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
"Secara brutal menghancurkan semua monumen bersejarah dan keagamaan Azerbaijan di wilayah tersebut. wilayah." lanjutnya.
“Pernyataan ini menunjukkan fitur diskriminasi dan kebencian rasial Armenia,” tambahnya.
Aykhan mengkritik pernyataan Armenia yang menyebut Pemukiman Azerbaijan dengan sebutan 'Nama Fiksi', membuatnya geram.
"Itu adalah manifestasi lain dari klaim teritorial Armenia terhadap Azerbaijan," tegasnya.
Azerbaijan sebut bahwa Armenia tidak pernah tertarik dalam perjanjian damai apapun.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2023, Hasil Survei Ungkap Siapa E-Commerce Pilihan Pengguna?
“Dengan pernyataan seperti itu, Armenia berusaha menutupi penundaan buatannya atas proses negosiasi perjanjian damai," ujar Aykhan