Microsoft Didenda 3,3 Juta USD atas Pelanggaran UU Kontrol dan Sanksi Ekspor AS

- 7 April 2023, 08:51 WIB
ilustrasi - logo perusahaan microsoft adalah salah satu perusahaan teknologi ternama di Amerika Serikat.
ilustrasi - logo perusahaan microsoft adalah salah satu perusahaan teknologi ternama di Amerika Serikat. /Anadolu/

Serta demi mendahului kontrol ekspor dan sanksi yang diberlakukan sehubungan dengan perang Rusia yang sedang berlangsung di Ukraina.

Baca Juga: Olahan Buah Kelapa Yang Patut Dixoba Saat Buka Puasa

BIS memberlakukan penalti administratif lebih dari 600 ribu USD pada Microsoft yang melibatkan anak perusahaannya Microsoft Rus LLC, atau Microsoft Russia.

Microsof juga menyelesaikan permasalahan OFAC, menyetujui denda sipil hampir 3 juta USD untuk menyelesaikan 1.339 pelanggaran peraturan sanksi yang melibatkan Ukraina, Rusia, Kuba, Iran, dan Suriah.

Microsoft diberi kredit 276 ribu USD oleh BIS, mengacu pada pemenuhan persyaratan Microsoft berdasarkan perjanjian penyelesaian OFAC, dalam pernyataan selanjutnya.

Matthew S. Axelrod, Asisten Sekretaris Penegakan Ekspor menyampaikan alasan didendanya Microsoft tidak lain adalah karena aktivitas anak perusahaannya tersebut.

Baca Juga: Prediksi Superkomputer di mana Arsenal, Manchester City, dan Manchester United Finis di Akhir Musim!

"Perusahaan AS akan dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas anak perusahaan asing mereka," ujar Matthew

"Seperti yang ditunjukkan oleh resolusi terkoordinasi ini, BIS dan OFAC akan bekerja sama untuk memastikan bahwa undang-undang kontrol dan sanksi ekspor AS ditegakkan secara efektif," tegasnya.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x