Belanda Akui Kemerdekaan RI 1945, Konsekuensinya Harus Bayar Ganti Rugi Sebanyak Rp. 504 Triliun?

- 17 Juni 2023, 22:21 WIB
Ketika Belanda mengakui kemerdekaan RI 1945 maka mereka harus berkonsekuensi bayar ganti rugi Rp. 504 triliun./ Istimewa/Net
Ketika Belanda mengakui kemerdekaan RI 1945 maka mereka harus berkonsekuensi bayar ganti rugi Rp. 504 triliun./ Istimewa/Net /

PRIANGANTIMURNEWS – Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag menyebut jika pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan RI 1945 memiliki berbagai konsekuensi yang menguntungkan secara finansial untuk negara Indonesia.

Salah satu konsekuensi yang menimbulkan keuntungan bagi Indonesia itu antara lain yakni, negara RI bisa mendapatkan uang ganti rugi sebanyak Rp. 504 triliun.

Sebab pada tahun 1949 Indonesia telah membayar ganti rugi perang kepada Belanda dengan nilai yang hampir sama. Kala itu Republik Indonesia dituntut Belanda membayar hutang perang jika ingin mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda.

Baca Juga: Manchester United Tertarik Mengontrak Andre Onana Sebagai Pengganti David de Gea

Karena walaupun Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda belum menganggap bangsa Indonesia sebagai rakyat yang merdeka.

Pada akhirnya disetujui lah pembayaran uang untuk Belanda agar negara kincir angin ini bisa mengakui kedaulatan Republik Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).

Setelah KMB rampung disepakatilah pihak republik harus membayar sejumlah kerugian perang kepada Belanda sebanyak triliunan gulden. Ketika kesepakatan itu terealisasi pihak republik maka Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.

Namun meskipun sudah membayar uang ganti rugi triliunan gulden, Belanda masih belum rela melepaskan daerah Papua dan perusahaan-perusahaan besarnya di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Baca Juga: Inilah 7 Tujuan Potensial Jose Mourinho berikutnya Jika dia Meninggalkan AS Roma

Maka dari itu pada tahun 1950-an meletus gerakan nasionalisasi perusahaan Belanda, dan negara disibukan dengan agenda Trikora –operasi pengusiran Belanda di tanah Papua.

Kembali pada persoalan konsekuensi apa saja yang harus dihadapi pemerintah Belanda apabila mereka mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Masih menurut Jeffry Pondaag, pengakuan di atas juga memiliki konsekuensi jika pemerintah Belanda telah mengakui adanya gerakan ekstrimis. Atau secara tidak langsung mereka mengakui telah melakukan kejahatan perang.

Pernyataan ini mengundang ragam komentar terutama dari kalangan Tweede Kamer –garis politik sayap kanan di parlemen Belanda. Mereka tidak setuju dengan pengakuan Indonesia merdeka tahun 1945.

Baca Juga: Manchester United Tertarik Mengontrak Andre Onana Sebagai Pengganti David de Gea

Kelompok politik sayap kanan Belanda juga mengecam pernyataan Perdana Menteri Mark Rutter yang telah meminta maaf pada rakyat Indonesia. Menurut mereka permintaan maaf ini secara tidak langsung Belanda telah mengakui kekejaman yang dilakukannya dulu kepada rakyat Indonesia.

Menanggapi pernyataan ini Menteri Pertahanan dan Keamanan RI, Prabowo Subianto menyebut pemerintah perlu hati-hati menerima pengakuan itu. Sebab bisa jadi ada kepentingan politis yang disematkan melalui isu-isu rekonsiliasi Indonesia-Belanda.

Kendati begitu Prabowo tetap menyambut baik permintaan maaf Belanda, tapi untuk beberapa hal yang berkaitan dengan kerjasama pemerintah harus dibicarakan dulu dengan Kementerian Luar Negeri, Retno Marsudi.

Beberapa pengamat lain juga menduga isu rekonsiliasi ini akan berbuntut pada kepentingan politik kerjasama Belanda-Indonesia di kemudian hari. Mengingat tidak hanya sekali Belanda menyenangkan hati rakyat Indonesia.

Baca Juga: 5 Pemain dengan Gaji Tertinggi di Serie A Musim Ini (2022- 2023)

Sebab sebelumnya Raja Belanda juga pernah mengembalikan benda cagar budaya –keris Nogo Siluman milik Pangeran Diponegoro.

Oleh sebab itu pengakuan kemerdekaan 1945 oleh Belanda perlu ditinjau lebih jauh lagi. Meskipun pengakuan ini berdasarkan penelitian belasan ilmuwan di Universitas Gadjah Mada (UGM).***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah