Namun penyerangan pesawat Rusia, membuktikan bahwa perjanjian tersebut dilanggar oleh Rusia. Termasuk dalam kejahatan perang.
Tiga pesawat tempur Rusia berangkat dari Pangkalan Udara Khmeimim di Latakia pada pukul 10.03 waktu setempat.
Pesawat itu kemudian melakukan serangan udara di pasar sayuran di distrik Jisr al-Shug, pusat kota Idlib dan di sebuah desa. Dilaporkan oleh observatorium pesawat oposisi.
Baca Juga: Pasca Gempa Turki-Suriah, Indonesia Tetap Lanjut Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Rezim Suriah dan sekutunya Rusia, telah secara konsisten melanggar ketentuan gencatan senjata dan sering melancarkan serangan di dalam zona tersebut.
Suriah telah terlibat dalam perang saudara yang sangat ganas dan kejam sejak awal 2011.
Ketika rezim Bashar Assad menindak protes pro-demokrasi dengan keganasan yang tak terduga.
Ratusan ribu orang telah tewas dan lebih dari 10 juta lainnya mengungsi dan Turki adalah negara yang paling banyak menampung pengungsi Suriah, menurut perkiraan PBB.***