Sehingga peraturan darurat yang diajukan tersebut sangat jelas menyudutkan dan bertujuan untuk menutup kantor lokal Al Jazeera yang berbasis di Doha.
Dalam peraturan yang diajukan oleh Shlomo Karhi, tidak serta merta akan langsung diterapkan. Tetapi melalui alur diskusi terlebih dahulu.
Sayangnya, mosi itu ditolak oleh Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, karena beberapa alasan yang cukup jelas.
Sehingga upaya yang coba dilakukan Menteri Komunikasi Israel tersebut gagal untuk saat ini.
Peraturan yang diajukan oleh Shlomo Karhi tersebut muncul pasca serangan udara brutal yang dilakukan oleh Israel di Gaza beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Israel Bom RS Indonesia, DPR RI Minta Pemerintah Ambil Sikap
Apa yang telah diberitakan Al Jazeera dan pernyataan-pernyataan kelompok Hamas, telah melayangkan kecaman internasional kepada Israel.
Hingga saat Israel melakukan blokade di Jalur Gaza, Al Jazeera termasuk yang selalu melakukan up date tercepat perkara situasi yang dirasakan oleh warga Palestina.
Termasuk pernyataan tokoh penting dan korban jiwa yang terus meningkat tajam di pihak Palestina.