6) Mengecam Standar Ganda dalam menerapkan hukum internasional.
7) Mengecam pengusiran paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, dimana menurut Konferensi Jenewa ke-4 itu merupakan kejahatan perang.
8) Mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh untuk mencapai perdamaian berdasarkan 'Two State Solution'.
Baca Juga: Kehidupannya Bak di Neraka! Warga Gaza Antre Demi Secuil Roti
9) Menolak wacana untuk memisahkan Gaza dari Tebik Barat, termasuk Yerusalem Timur dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan.
10) Mengaktifkan 'Islamic Financial Saftinet' untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRAW.***