Pandour menyatakan bahwa seharusnya gencatan senjata disertakan, dan akan disertakan. Menyatakan bahwa dirinya akan terus mengamati kasus tersebut.
Hasil dari ICJ sedikit banyak telah membuat masyarakat Dunia kecewa, karena tidak menyertakan kalimat gencatan senjata yang akan masuk dalam aktualisasi agenda Internasional.
Baca Juga: Israel Paranoid: Bangun Tembok Anti-Terowongan Hamas di Perbatasan Mesir sampai Gaza
Dirinya kemudian menyerukan solusi dua negara, dan mencatat bahwa Dunia harus mencatat kekejaman Israel dan Israel harus mencatat Komunitas Dunia kuat.
“Harapan saya adalah kita akan mulai bergerak menuju proses yang membahas secara substantif solusi dua negara,” ungkap Pandor.
REAKSI ISRAEL
Mendengarkan hasil keputusan sidang Mahkama Internasional, Israel tampak benar-benar tidak menerima bahwa mereka telah melakukan Genosida di Palestina.
Israel kembali mengulangi dalih 'mempertahankan diri' dari serangan Hamas, dan mengabaikan korban jiwa warga sipil Palestina.
Baca Juga: Al Jazeera Mengecam: 2 Jurnalis Terkemuka Dibunuh Israel! Termasuk Anak Wael Al-Dahdouh
Hakim Israel Aharon Barak bahkan hanya menyetujui dua tindakan sementara yang dikeluarkan oleh ICJ.