PPKM Darurat Saat Pandemi Covid-19, PHRI Pangandaran Pilih Bertahan dan Bersabar

22 Juli 2021, 10:34 WIB
Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran H. Agus Mulyana. /Dok Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Seiring dengan meningkatnya kasus wabah virus Covid-19 di berbagai berbagai wilayah di Indonesia, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan PPKM Darurat untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

Seperti halnya di Kabupaten Pangandaran, untuk menekan angka kasus Covid-19, atas arahan pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah daerah telah menutup seluruh obyek wisata yang ada di Kab Pangandaran saat diberlakukannya PPKM Darurat.

Jelas dampak dari penutupan obyek wisata, ekonomi di sektor pariwisata mengalami anjlok. Meskipun PPKM Darurat diperpanjang hingga ke level aman, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Jawa barat akan tetap bersabar dan bertahan.

Baca Juga: F1 Power Ranking: Charles Leclerc Menempati Posisi Pertama Pada Tantangan Sirkuit Silverstone

Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana mengetahui, bahwa PPKM Darurat telah di perpanjang kembali.

Diakui Agus, dengan perpanjangan masa PPKM Darurat dirasa sangat berat, namun akan dirinya menyarankan kepada khususnya kepada anggota PHRI yang ada di Kab Pangandaran juga mengajak para pelaku usaha wisata untuk menghadapi dengan kepala dingin dan hati yang tenang.

"Jangan bertindak terburu-buru dulu, mari kita berfikir secara jernih," ujarnya.

Agus mengatakan, kebijakan yang diterapkan pemerintah pasti ada dasarnya, indikator dan level penyebaran Covid 19 di daerah tersebut adalah dasar penerapan kebijakan.

Tapi disamping itu kata dia, kehidupan dan perekonomian pun harus jadi perhatian, efek domino dari penerapan PPKM ini sangat terasa dengan terpuruknya semua sektor perekonomian terutama dikalangan bawah.

Baca Juga: 10 Pejabat Pratama BNN RI Dilantik

"Maka kita tunggu sampai tanggal 25 Juli 2021, mudah-mudahan kasus Covid terus menurun sehingga perekonomian di sektor pariwisata bisa berjalan kembali," ujarnya.

Dirinya mengatakan, PHRI Pangandaran akan mengadakan rapat pengurus untuk merumuskan dan mengambil langkah-langkah serta usulan yang dianggap perlu dan akan disampaikan pada pemerintah.

Ia juga mengakui, kondisi pandemi Covid-19 di Pangandaran masih terhitung tinggi, maka pemerintah menerapkan kebijakan tersebut hasil analisa dengan indikator yang ada.

"Sementara ini mari kita tingkatkan usaha kita dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 yang menjadi Permasalahan bagi kita semua," ujarnya.

Seraya dirinya menambahkan, Bupati Pangandaran mengajak PHRI untuk sementara menginjak rem dulu.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Negara Siapkan Anggaran 55,21 Triliun

"Nanti, kalau sudah waktunya, jumlah kasus Covid-19 pun sudah menurun, baru kita injak gas lagi untuk meningkatkan ekonomi," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler