PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda) Jawa Barat merilis aturan baru.
Aturan baru ini terkait perpanjangan libur lebaran tahun 2022.
Pemda Jabar sepakat memperpanjangan libur panjang libur lebaran.
Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi arus balik mudik lebaran di tahun ini.
Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar tetapkan perpanjangan libur lebaran selama tiga hari.
Seperti yang dikemukan oleh Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum, jika perpanjangan libur lebaran selama tiga hari.
Terhitung yang semula masuk tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei 2022.
Baca Juga: Seorang PNS Jepang Nikahi Boneka Hatsune, Tinggal Bersama Selama 4 Tahun Ketimbang Dengan...
Perlu diketahui, perpanjangan libur lebaran ini juga berlaku unutk anak sekolah mulai dari tingkat satuan penddikan rendah sampai tinggi.
Dengan sangat jelas, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa mulai dari SD, SMP, SMA dan semuanya masuk pada tanggal 12 Mei 2022, hari Kamis.
"Sehingga, keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak binggung," ucap Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat, sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Instagram @provjabargoid.
"Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," tambahnya.
Selain itu, Uu Ruzhanul Ulum juga menyampaikan pesan untuk seluruh para siswa-siswi di Indonesia, khususnya di Jabar.
Uu Ruzhanul ulum mendoakan para siswa dan tenaga kependidikan yang melaksanakan mudik agar selamat di perjalanan.
Dan juga nanti secara serentak bisa dapat beraktivitas sekolah seperti biasa.***