FAKTA BARU KASUS SUBANG, Sang Ahli Forensik Benerkan Bukti Ini, Pelaku Sudah Tidak Bisa Mengelak!

6 Juli 2022, 13:26 WIB
Dalam Kasus Subang, Pelakunya seperti seorang psikopat yang membenci kedua korban /YouTube wahyu Seno/

PRIANGANTIMURNEWS - Fakta terbaru kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, atau kasus Subang mulai terungkap.

Hal ini dibeberkan oleh seorang ahli forensik, bernama Dr. Sumy Hastry, yang mengetakan beberapa fakta mengenai kasus Subang ini.

Seperti yang kita ketahui, penyelidikan terhadap kasus Subang, Jawa Barat ini kini telah berjalan hampir satu tahun lamanya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Selangkah Menuju Penetapan, Ciri-Ciri Pelaku Ini Seorang Psikopat

Namun, hingga detik ini, pihak Kepolisian masih belum merilis nama-nama tersangka atau dalang pembunuhan terhadap ibu Tuti dan anaknya Amalia.

Meski demikian, Polisi telah berjanji jika cepat atau lambat pihaknya akan segera merilis nama-nama para tersangka dari kasus Subang, Jawa Barat ini.

Sementara itu, menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 121 saksi dan 216 barang bukti atas kasus Subang ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Arawinda, Muali Umur, Pekerjaan, Karier dan Instagram

Diantara dari 121 saksi tersebut hanya beberapa nama saja yang mungkin telah kita ketahui, sesuai data yang dipublis di media.

Dari beberapa saksi yang kita ketahui, tentunya ada pandangan negatif dan positifnya pada mereka, bahkan menduga jika diantara saksi tersebut ada salah satu pelakunya.

Lalu yang jadi pertanyaan besar kita semuanya adalah diantara para saksi ini adakah dugaan atau ciri-ciri yang akan berpotensi naik jadi tersangka ?

Baca Juga: Pertamina Buka Pendaftaran Offline MyPertamina, Berikut SPBU yang Melayani untuk Wilayah Jabar

Menurut pernyataan Pak Benny mamoto mengatakan jika kita hanya tinggal menunggu waktu saja, dalam perilisan nama-nama tersangka.

semoga dengan adanya gelar perkara kompolnas kemarin Ini ini adalah merupakan sebuah titik terang pengungkapan kasus Subang ini.

Saat ini, Polisi masih sedang mendalami alternatif motif sang pelaku yang dengan teganya membunuh kedua almarhumah, seperti seorang pisikopat.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Menarik Film Thor: Love and Thunder Sebelum Nonton di Bioskop  

Saat ini, terdapat berita terbaru mengenai kasus Subang, Jawa Barat ini, bisa dikatakan bahwa kini telah menemui titik terang.

Menurut ahli forensik, yakni Dr. Sumy Hastry, beliau mengukapkan terkait dasar pelaku begitu membenci kedua korban. 

Ada beberapa ciri yang terkait dasar pelaku begitu membenci korban. pertama, melihat Luka dari kedua almarhumah Tuti dan Amel. 

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Ternyata Tersangkanya adalah Seseorang Yang Membenci Kedua Korban!

Terutama Luka dari Tuti yang sangat parah di bagian wajah, dokter Hasri yakin pelakunya sangat membenci Tuti. 

Bahkan Dokter Sumi Hastry menambahkan dasar Mengapa membenci, karena orang tersebut dilahirkan dengan tidak jelas. 

Atau salah asuh dan mekanisme pertahanan jiwanya rapuh. Saat ia menginginkan sesuatu diluar kendali.

Baca Juga: Permudah Stok dan Distribusi, Kemendag Luncurkan Minyak Goreng 'Minyakita' Seharga 14 Ribu Per Liter

Pelaku akan merah dan emosi, dan meluapkan dengan menyakiti orang, bahkan bisa sampai membunuhnya. 

Dengan keterangan dokter Hasri, yang menyatakan pelaku sangat membenci Tuti, apalagi diperjelas dengan lahirnya tidak jelas. 

Serta, Jika menginginkan sesuatu tidak bisa terkendali. Dari clue tersebut sepertinya sudah bisa mengarah pada siapa saksi terperiksa yang berpotensi jadi tersangka. 

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Kombespol Akan Mencari Bukti yang Cukup Kuat Untuk Menetapkan Pelaku dalam Perkara Ini

Poin pertama benci korban bisa secara langsung atau karena benci pernah menyaksikan orang tuanya konflik.

Poin kedua, lahir tidak jelas. poin ketiga, jika ia menginginkan sesuatu tidak bisa terkendali. 

Jika menyimak kalimat tersebut, kurang lebih mengarah pada siapa saksi yang mengarah atau mendekati kepada hal tersebut?

Namun, kita tak bisa menclaim orang ini sebagai pelaku. Hal tersebut masih asas praduga tak bersalah.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Wahyu sEno

Tags

Terkini

Terpopuler