Bupati Rudy Gunawan Berikan Tanggapan Terkait Adanya Kelompok yang Protes Raperda Anti-LGBT di Garut

12 Februari 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi bendera LGBT /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Pembentukan Peraturan Daerah atau Perda Anti-LGBT di Kabupaten Garut mendapat protes dari puluhan organisasi masyarakat.

Dengan adanya protes tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan langsung angkat bicara memberikan tanggapannya.

Diketahui beberapa organisasi masyarakat memprotes adanya pembentukan Raperda Anti-LGBT.

Baca Juga: Kisah Haru Tragedi Gempa Turki, Seorang Korban Melantunkan Ayat Suci Al Qur'an Ketika Ditemukan!

Mereka menganggap Raperda tersebut adalah bentuk politik identitas pada tahun politik seperti saat ini.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Garut langsung memberikan keterangan.

Diketahui, Raperda Anti-LGBT sedang dalam proses penggodokan oleh DRPD Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tes IQ dan Kejelian : Anda Jenius Jika Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Orang-Orangan Sawah Dalam 60 Detik!

Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Garut sedang dalam proses menggodok Raperda Anti-LGBT yang terbentuk karena adanya aspirasi dari masyarakat.

Dengan demikian, Raperda Anti-LGBT murni terlahir dari aspirasi masyarakat Garut dan bukan bentuk politik identitas.

Dadan Wandiansyah selaku Ketua Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Garut mengatakan bahwa dirinya mewajarkan keinginan masyarakat Garut yang ingin dibuatkan peraturan Ant-LGBT.

Baca Juga: Benarkah Konsumsi Telur Baik Menurunkan Resiko Penyakit Jantung? Ini Penjelasannya

Keinginan tersebut segera dikabulkan oleh dewan legislatif Kabupaten Garut mengingat aktivitas LGBT sudah sangat meresahkan.

Ia juga mengatakan bahwa pembentuk Perda terkait Anti-LGBT tidak hanya dibentuk di Kabupaten Garut saja, ada beberapa daerah yang tengah menggodok materi yang sama.

Dengan demikian, baginya aktivitas LGBT bukan hanya menjadi permasalahan yang menimbulkan keresahan warga Garut saja, tapi juga warga di daerah lain.

Baca Juga: Marak Galian C Ilegal di Pangandaran, ESDM Jabar Minta Pemda Tutup Jika Terbukti Tak Berizin

Meskipun demikian, melansir dari pikiran-rakyat.com Ketua Bapemperda itu mengatakan bahwa pihaknya membenarkan adanya sejumlah pihak yang keberatan dengan Raperda Anti-LGBT.

Sejumlah pihak tersebut menganggap bahwa Raperda Anti-LGBT adalah bentuk dari tindakan diskriminatif.

Namun, Dadan juga menekankan bahwa DPRD akan tetap menindaklanjuti pembetukan Raperda Anti-LGBT dikarenakan Raperda tersebut sejalan dengan kearifan lokal.

Baca Juga: Shin Tae Yong, Dibilang Seperti Badut oleh Pelatih Persija Jakarta, Ada Apa?

Dimana Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah yang terkenal sebagai salah satu kota santri yang mayoritas beragama muslim.

Maka, ia mengatakan dengan kondisi itu, tentunya sangat wajar jika masyarakat Garut menolak keberadaan LGBT.

Selain itu Dadan juga mengatakan bahwa timnya saat ini sudah memberikan nota kepada pimpinan DPRD Garut untuk disampaikan ke eksekutif.

Baca Juga: 12 Tahun Hidup Terpuruk Tak Ada yang Tahu, Kini Ressa Herlambang Baru Buka Kisah Hidupnya

Dimana ia menjelaskan, Raperda Anti-LGBT bisa disahkan dengan dua skema.

Dadan mengatakan draf Raperda diserahkan ke eksekutif untuk pengkajian lebih lanjut.

Hal itu perlu dilakukan mengingat adanya Perda Anti-Maksiat di Kabupaten Garut yang isinya hampir sama dengan Raperda Anti-LGBT. Garut saat ini juga sudah ada Perda Anti-Maksiat yang isinya hampir sama.

Baca Juga: Sadis! Lantaran Bau Badan, Nyawa Teman Melayang!

Disisi lain, Rudy Gunawan selaku Bupati Garut, mengatakan bahwa Perda Anti-LGBT berbeda dengan Undang-Undang.

Dimana Perda sifatnya lebih kedaerahan, sehingga pembentukan Perda murni merupakan usulan dan urusan orang Garut.

Menyikapi adanya beberapa pihak yang memprotes Raperda Anti-LGBT, ia merasa bahwa hal itu cukup wajar terjadi.

Baca Juga: Foto Dipakai Promosi Rokok Tanpa Izin, Edy Santoso Pertanyakan Royalty, Pernah Lapor Polisi Tak Digubris

Meski demikian, Rudy mengatakan bentuk protes tersebut tidak akan mempengaruhi pemerintah Garut untuk mewujudkan keinginan masyarakat membuat Perda Anti-LGBT.

"Raperda Anti-LGBT tersebut merupakan usulan dan urusan orang Garut. Jika saat ini di Jakarta muncul protes penolakan pembentukan Raperda tersebut, silahkan saja," ucap Rudy.

Selain itu, Rudy mengungkap bahwa larangan aktivitas LGBT di Kabupaten Garut sebenarnya sudah ada sejak lama melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti-Maksiat.

Baca Juga: Foto Dipakai Promosi Rokok Tanpa Izin, Edy Santoso Pertanyakan Royalty, Pernah Lapor Polisi Tak Digubris

Dalam Perda tersebut, pemerintah Kabupaten Garut mengatur terkait larangan segala bentuk maksiat dilakukan di Garut.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini, pembentukan Raperda Anti-LGBT terlahir akibat usulan dari beberapa kalangan yang ingin Anti-LGBT dipisah dan dibuatkan peraturan khusus.

Hal itu dijelaskan bahwa masyarakat sangat resah dengan adanya aktivitas LGBT yang semakin marak terjadi.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Ada Kelompok yang Memprotes Raperda Anti-LGBT di Garut, Bupati Bereaksi" Penulis Aep Hendy

Link: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-016183368/ada-kelompok-yang-memprotes-raperda-anti-lgbt-di-garut-bupati-bereaksi

 

 

Editor: Galih R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler