Enam Daerah di Jawa Barat Zona Merah, Kota Bandung Terpatuh Pakai Masker, Pangandaran Terendah

- 26 Januari 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi, Dokter Spesialis RS Keramat Ungkap Varian Baru Virus Corona Sudah Ada September Lalu, ia menghimbau agar perketat masker
Ilustrasi, Dokter Spesialis RS Keramat Ungkap Varian Baru Virus Corona Sudah Ada September Lalu, ia menghimbau agar perketat masker //Pixabay//Gerd Altmann

Satgas juga menetapkan daerah patuh masker dan jaga jarak. Beberapa kota yang patuh masker dan jaga jarak di antaranya, Kota Bandung terpilih menjadi kota yang paling terpatuh untuk penggunaan masker dan jaga jarak. Dan Pangandaran paling rendah penggunaan masker

Dalam penggunaan masker dan jaga jarak Kota Bandung mencapai 91,4 persen. Sedangkan paling rendah tingkat kepatuhan Kabupaten Pangandaran yakni 65,2 persen.

Demikian rilis Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dam Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat kota yang memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan pada penggunaan masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Culik Anak Didiknya, Guru Les Privat Diringkus Polisi


Untuk jaga jarak, Kabupaten Bandung menjadi wilayah terpatuh dengan presentase 89 persen, sedangkan Kota Tasikmalaya paling rendah tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak dengan presentase 63 persen.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tingkat kepatuhan secara provinsi ini baik dan harus ditingkatkan. Tingkat kepatuhan pada penggunaan masker ada di 80 persen dan kepatuhan jaga jarak 80 persen.

"Jadi rakyat Jabar dilaporkan mentaati protokol kesehatan dari 80 persen dari yang di survei di 27 kabupaten/kota yang tentunya mudah-mudahan membaik karena minggu lalu naik turun di angka 50 persen dan sekarang naik ke 80 persen. Saya apresiasi TNI Polri, Pol PP termasuk yang melaporkan via aplikasi,"kata dia.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Bekasi Rawan Bencana

Dikatakan dia, hasil survei kepatuhan itu berasal dari aplikasi yang dibangun BNPB dan Kemenkes. Mereka membuat aplikasi pelaporan untuk kedispilinan.

"Aplikasi ini dilakukan kalau TNI itu babinsa, ada babinkamtimbas, Satpol pp, mereka mendatangi ruang publik, jalan pasar, taman, kemudian menghitung titik sampel itu secara digital menggunakan foto. Jadi artinya ini metodenya adalah diakumulasi selama satu minggu lalu keluarlah presentse,"ucap dia.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah