PRIANGANTIMURNEWS- Pelaku ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan di Pangandaran telah dibebaskan oleh pihak Polsek Parigi.
Pencemaran nama baik atau ujaran kebencian terhadap tenaga kesehatan melalui sosial media yang terjadi pada Senin tanggal 25 Januari 2021 diketahui sekitar 17.47 WIB dilakukan oleh saudara yang berinisial (Spr) telah meminta maaf.
Kelompok seniman Pangandaran didampingi langsung oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Pangandaran menyambut baik pembebasan.
Baca Juga: Ancaman Terbaru Virus Nipah Pasca Pandemi Covid-19
Aceng Hasyim yang juga menaungi kelompok seniman Pangandaran mengatakan, mudah-mudahan kedepannya untuk berhati-hatilah mengungkapkan perasaan di sosial media.
"Meskipun kita mempunyai rasa benci, harus bisa menahan emosi" kata Aceng, Jumat,
Dirinya berharap, semoga saja semua pelaku seni bisa menjadikan contoh rekannya untuk tidak berlebihan menyampaikan pendapat dan ujaran kebencian di sosial media.
Baca Juga: Perpustakaan Dispusipda BI Corner Pangandaran Raih Jaura 1
Melalui surat pernyataan permintaan maaf dan ungkapan langsung melalui video sebagai berikut.