Tertimbun Tanah Longsor, Akses Jalan Nasional Ciamis-Cirebon Terganggu

- 19 Februari 2021, 07:15 WIB
Longsor menutup jalan nasional Ciamis – Cirebon, tepatnya di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis 18 Februari 2021 dini hari. Proses menyingkirkan material longsor berlangsung hingga lebih dari sepuluh jam.
Longsor menutup jalan nasional Ciamis – Cirebon, tepatnya di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis 18 Februari 2021 dini hari. Proses menyingkirkan material longsor berlangsung hingga lebih dari sepuluh jam. /Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- Bencana tanah longor terjadi di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis Kamis 18 Februari 2021 dini hari.

Akibat longsor tersebut, Jalan nasional yang menghubungkan Ciamis – Cirebon, tertimbun material longsoran.

Warga sekitar dan pengendara kendaraan bermotor diminta waspada, karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan. Karena di atas lokasi tersebut terdapat retakan di tanah.

Baca Juga: Basement BEC Bandung Terbakar, Api Diduga dari Genset

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Ciamis Memet Hikmat mengatakan begitu mendapatkan laporan pihaknya langsung menuju lokasi.

Di lokasi BPBD bersama dengan aparat kepolisian, TNI serta masyarakat gotong royong menyingkirkan material tanah berikut pepohonan yang menimbun sepanjang 15 meter.

Selain itu juga alat berat berukuran kecil serta truk juga diterjunkan untuk menyingkirkan serta membawa material longsor.

Baca Juga: Kawanan Rampok Nekat Membunuh Nenek Dewi dan Menusuk Perut Pembantu

“Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi kejadian, sekaligus menyingkirkan material longsor. Kendaraan juga diarahkan untuk balik kanan atau mencari akses jalan alternatif, karena proses pembersihan membutuhkan waktu lama,” kata Memet Hikmat.

Dia mengatakan proses evakuasi material longsor berlangsung lama. Selain longsor berupa tanah juga banyak pepohonan yang harus disingkirkan. Selain itu juga beberapa bagian yang rawan longsor susulan, sekaligus disingkirkan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x