Penyerahan santunan tersebut dilakukan sesegera mungkin, sesuai dengan domisili dari ahli waris korban yang tersebar di wilayah Bandung dan Purwakarta.
Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Pertanyakan Kredibilitas KPK yang Tak Berani Selidiki Anies Baswedan
Sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga korban.
Pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerja sama dari pihak keluarga korban dan juga sinergi dari instansi/lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja seperti kepolisian, rumah sakit, Dinas Dukcapil, dan pemerintah daerah setempat.***