Ratusan Warga Batukaras Geruduk Mapolsek Cijulang, Meminta Lepaskan warganya yang Dituduh Mencuri Kelapa

- 12 Maret 2021, 17:19 WIB
Ratusan warga yang menggeruduk mapolsek Cijulang
Ratusan warga yang menggeruduk mapolsek Cijulang /Priangantimurnews/12 Maret 2021

PRIANGANTIMURNEWS- Markas Polsek Cijulang digeruduk ratusan massa dari Batukaras, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran pada Jumat, 12 Maret 2021.

Massa yang hadir kurang lebih berjumlah 300 orang mendatangi Mapolsek Cijulang untuk mempertanyakan terkait penahanan seorang ketua RT yang dituding mencuri buah kelapa.

Yaya (62) warga Dusun Sanghiyang Kalang Rt 06/03 Desa batukaras menjelaskan, kedatangan ratusan massa ke Mapolsek Cinulang untuk menuntut pihak polsek segera membebaskan ketiga orang yang ditahan.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Candi Borobudur Merupakan Wajah Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya

"Ketiga orang warga yang salah satunya ketua RT kami ditahan sehari semalam di Polsek atas tuduhan pencurian buah kelapa di tanah milik PT," ujarnya kepada priangantimurnews di Mapolsek Cijulang pada Jumat, 12 Maret 2021.

Menurutnya, dari ketiga warga yang ditahan diantaranya, saudara Tahmid (Ketua RT), Feby dan Yudi.

"Pak Tahmid selaku pemilik pohon kelapa yang ada di tanah PT tersebut, karena buah kelapa sudah tua dan menyuruh Feby untuk memanen, setelah itu hasil panen buah kelapa sebanyak 100 buah dijual kepada Yudi selaku bandar," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pada Tahun 2021 Akan Mendorong Akselerasi Pesantren-pesantren di Jawa Barat

Dituduh mencuri pohon kelapa, kata pensiunan TNI AD ketiga warga ditahan karena tuduhan mencuri buah kelapa oleh orang kepercayaan dari PT Relasindo.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah