Keluarga 26 Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Telah Menerima Santunan dari PT Jasa Raharja

- 12 Maret 2021, 18:55 WIB
Keluarga 26 Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Telah Menerima Santunan dari PT Jasa Raharja.
Keluarga 26 Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Telah Menerima Santunan dari PT Jasa Raharja. /pikiranrakyat.com/

PRIANGANTIMURNEWS- PT Jasa Raharja sudah mendata dan menyerahkan santunan kepada ahlo waris para korban meninggal akibat kecelakaan bus Sri Padma Kencan di Wado Sumedang, Jawa Barat. Total ada 26 dari 29 ahli waris korban meninggal yang sudah menerima santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 12 Maret 2021 mengatakan bahwa santunan tersebut diserahkan melalui mekanisme transfer.

“Sampai dengan Jumat pagi ini (12 Maret 2021), seluruh korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 26 ahli waris korban melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris sehingga dipastikan dana santunan diterima utuh dan tidak ada potongan apapun," tuturnya.

Baca Juga: Google Indonesia Membuka 11 Posisi Lowongan Pekerjaan, Cek Informasinya Disini

Budi mengatakan seluruh korban luka telah diberikan surat jaminan dengan biaya maksimal Rp20 juta kepada RSUD Sumedang. Sehingga, para korban luka tidak perlu mengkhawatirkan biaya dan proses pemulihan bisa berjalan cepat.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja itu.

Bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Wado Sumedang pada Rabu, 10 maret 2021 mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 29 orang.

Baca Juga: Inilah Waktu yang Terbaik Membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat

Menyikapi hal tersebut, pihak Jasa Raharja langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendataan secara proaktif dan jemput bola untuk menyelesaikan penyerahan santunan kepada ahli waris para korban meninggal dunia pada kesempatan pertama.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x