Tiga Kurir Sabu Seberat 1.008 Gram, Diamankan BNNP Jawa Barat, Sabu Disimpan di dalam 3 Pasang Sandal

- 14 Maret 2021, 19:00 WIB
Tersangka kurir dan pengendali peredaran sabu sedang memperlihatkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sandal di Bekasi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Tersangka kurir dan pengendali peredaran sabu sedang memperlihatkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sandal di Bekasi Jawa Barat beberapa waktu lalu. /DOK BNNP/

PRIANGANTIMURNEWS - Tiga orang kurir sabu berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Dalam penangkapan itu pertugas menyita narkotika jenis sabu 1.008 gram yang disembunyikan di 3 pasang sandal.

Selain mengamankan sabu seberat 1008 gram, petuga juga berhasil mengamankan satu paket kecil seberat 0,5 gram di Exit Tol Bekasi Timur. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis 11 Maret 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

Seperti dikutip priangantimurnews.com, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengatakan pengungkapan ini dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar yang dipimpin KOmbes Pol Bubung Pramiadi dibantu Tim Intelijen BNN Pusat.

Baca Juga: Petani Mengeluh, Diserang Wereng Panen Padi Musim Rendeng Turun hingga 30 Persen


‎"Ada 4 orang tersangka yang diamankan oleh BNNP Jabar tiga orang di antaranya merupakan kurir sabu yang membawa barang tersebut dari Aceh menuju Jakarta. Sedangkan satu orang merupakan pengendali kurir tersebut," kata Sufyan di Kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu 14 Maret 2021.

Menurut Sufyan, tiga orang kurir yang kini menjadi tersangka tersebut adalah Ahmad Fauzi alias Ozi (35), Dede Sanjaya Halim (25) dan Agus Merdekawanto (34). Sedangkan pengendali atas nama Arif Maulana.


Pengungkapan kasus peredaran sabu berawal saat Selasa 9 Maret 2021 pukul 08.00 WIB bidang pemberantasan BNNP Jabar mendapatkan informasi rencana peredaran gelap sabu di wilayah Bekasi Jabar.

Baca Juga: Ternyata 5 Amalan Ini yang Membuat Rezeki Selalu Bertambah, Yuk Kita Cek Amalan Apa Saja Kah Itu

Berdasarkan informasi tersebut diketahui pengiriman melibatkan tiga orang kurir dan seorang orang pengendali.

"Jadi mulanya pada Selasa 9 Maret 2021 lalu sekira pukul 08.00 WIB bidang pemberantasan BNNP Jabar mendapatkan informasi rencana peredaran gelap sabu di wilayah Bekasi Jawa Barat. Pada informasi tersebut diketahui pengiriman melibatkan tiga orang kurir dan seorang pengendali," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah