Pembacokan dan Pembakaran Ruko, Polisi Tembak Mati Pelaku

- 1 April 2021, 10:21 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana. /Tangkap layar video Bayu/

 

PRIANGANTIMURNEWS- Terpaksa polisi melumpuhkan dengan menembak mati pelaku pembacokan warga dan pembakaran bangunan ruko di Blok A Pasar Wisata Pangandaran pada Rabu, 31 Maret 2021.

Pelaku yang diketahui berinisial K (52) telah menganiaya lima orang warga dan membakar empat kios ruko di Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran.

Dalam pers rilisnya, Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, kejadian pelaku telah melakukan penganiayaan kepada lima orang menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku membakar kios di sekitar lokasi. Terdapat empat kios berukuran sekitar 4x2 meter yang dibakar oleh pelaku.

Baca Juga: Seorang Pria Mengamuk Bacok 5 Warga hingga Bakar 4 Ruko di Pasar Wisata Pangandaran

"Jadi seorang pelaku tiba-tiba mengamuk. Akibatnya lima orang luka berat. Korban ada lima, empat orang dewasa dan satu anak umur lima tahun," kata dia, Rabu malam.

Atas perbuatannya, aparat kepolisian memberikan tindakan tegas kepada pelaku. Sebab, dikhawatirkan pelaku semakin mengamuk dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.

"Kami melumpuhkan pelaku. Pelaku meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga: Akses Jalan Ditutup Total, Setelah Terduga Teroris Serang Mabes Polri hingga Korban Tertembak Mati

Hendria mengatakan, polisi belum bisa memastikan motif pelaku melakukan penganiayaan dan pembakaran. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku sedang memiliki masalah dan tak ada yang peduli dengannya. Kapolres menegaskan, aparat kepolisian masih akan terus menyelidiki kasus itu.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x